Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Berhasil Diamankan Petugas Polres Pelabuhan Belawan

Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Berhasil Diamankan Petugas Polres Pelabuhan Belawan

BELAWAN,(PAB)----

Pasca tewasnya korban RP (20) pemuda asal Medan Labuhan akibat dianiaya komplotan OTK Minggu,(16/12) pagi. Tak menunggu lama akhirnya polisi berhasil menangkap empat  pelaku pengeroyokan tersebut, Senin (17/12/2018).

Pengungkapan Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama (Pengeroyokan) hingga mengakibatkan korban Meninggal Dunia. sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan berakibat Korban Meninggal Dunia dan Korban Lukaluka.

Berdasarkan laporan keluarga korban tertuang dalam  LP/766/XII/2018/SU/Pel.Blw/Sek-Medan Labuhan, Tgl 16 Desember 2018. Dengan Korban Meninggal Dunia,LP/768/XII/2018/SU/Pel.Blw/Sek-Medan Labuhan, Tgl 16 Des 2018. Dengan Korban luka-luka.

Menurut informasi yang dihimpun di Polres Pelabuhan Belawan, korban meninggal dunia berinisial RP (20) warga Martubung Kec.Medan Labuhan.

Selain korban meninggal, Korban Luka-luka berinisial EL (21) warga Marelan.

Sebagaimana diketahui Lokasi kejadian penganiayaan di Jln Buton KIM II depan PT. MLA Desa Seantis Kec. Percut Seituan Kab. Deli Serdang.

Sebelum melakukan penganiayaan para pelaku modus ini awalnya Korban dan teman-temannya nonton Balap liar di KIM 5 Kemudian korban didatangi oleh sekelompok pemuda setempat untuk meminta uang keamanan/tong.

Pada Minggu (16/12/2018) sekira Pkl 03.00 Wib Korban bersama temannya sedang Nongkrong di area Balap Liar KIM 5, Pada saat korban sedang duduk diatas sepedamotor bersama teman-temannya tiba-tiba didatangi pelaku yang berjumlah sekitar 8 orang dan terjadi selisih paham diantara korban dan para tersangka.

Kemudian Pelaku memukul korban dan temannya dengan tongkat Bisboad (terbuat dari besi warna putih/Krum) dan sajam sambil mengejar Korban yg lari berboncengan dengan temannya EL.

Dari peristiwa tersebut Korban EL mengalami luka-luka pada bagian paha, rusuk dan dada memar saat ini korban dirawat dirumah keluarga dan berikut sepeda motornya rusak.

Korban RP diketahui oleh temannya sudah dalam keadaan terkapar bersimbah darah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Delima dan akhirnya meninggal Dunia. sedangkan Korban EL berhasil melarikan diri sampai selamat kerumh keluarganya.
Dari Hasil peyelidikan  yang di pimpin Oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, SH. SIK. MH. dan Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan, SH diperoleh Informasi tentang identitas para pelaku serta berhasil dilakukan penangkapan terhadap diduga Kelompok Pelaku yang mengakibatkan Korban Meninggal dunia dan korban luka-Luka.

"Kini pelaku sudah diamankan berikut barang bukti Identitas tersangka pelaku yakni, SL (17) seorang Pelajar warga Medan Deli. 
KH (19) seorang Mahasiswa warga Medan Deli."ucap iptu Bonar H Pohan.

Selanjutnya tersangka RA (17) seorang Pelajar warga Medan Deli dan tersangka 
DS (20) warga Medan Deli.
Dari pengakuan tersangka mengakui melakukan pemukulan terhadap korban Hidup sebanyak 1x kebagian badan/bahu dengan menggunakan tangan hingga korban terjatuh mengenai besi cor beton.

"Usia para pelaku masih tergolong kategori Anak dan masih bersekolah, sehingga proses penyidikannya tetap mempedomani UU Perlindungan Anak sebagai ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum),"tutup mantan kanit reskrim hamparan perak ini. (Ali)

Berita Lainnya

Index